Pilkada gubernur Jawa timur periode 2008-2014 telah usai digelar. Meski KPUD belum secara resmi melansir hasil perhitungan resmi, menurut Quick count LSI tampaknya Pilkada Jatim ini akan terus berlanjut ke putaran kedua. Berdasarkan UU No 12 tahun 2008, tentang hasil revisi terbatas Undang-undang 32 tahun 2004, Pilkada harus digelar dua tahap jika tidak ada pasangan calon yang mendapat perolehan suara lebih dari 30% .
Menurut hasil Quick Count Lingkaran Survei Indonesia (LSi), dua pasang calon yang dipastikan akan bertarung di putaran kedua adalah pasangan nomor urut lima, Soekarwo-Syaifullah Yusuf, dan pasangan nomor urut satu, Khofifah Indar P-Mujiono.
Pilkada tahap pertama kemarin cukup sukses meski angka golput mencapai 40%. Pilkada adalah sarana berdemokrasi yang berujung pada kesejahteraan rakyat. Semua orang, khususnya masyarakat provinsi yang pada jaman Belanda pernah bernama Oesthoek ini, berharap siapapun Gubernur terpilih nantinya semua kebijakan yang di ambil mestilah bermuara pada kesejahteraan rakyat.
Pilkada Jatim ini juga tentu harus dapat menjadi media pencerdasan politik masyarakat jawa timur. Proses Pilkada yang telah banyak digelar di daerah juga kian mengukuhkan posisi daerah sebagai lini depan penjaga demokrasi.
Memang, banyak juga terjadi konflik dalam penyelenggaraan Pilkada. Disinilah dibutuhkan kebesaran hati setiap pihak terutama para elit politik untuk mau bersikap legowo dalam menerima hasil pilkada sebagai Kompetisi demokratis. Pilkada sebagai proses politik haruslah berdampak positif bagi masyarakat. Seperti apa yang Anies Baswedan, Rektor universitas Paramadina, pernah katakan bahwa penentu berhasil atau tidaknya demokrasi is not the winner but the loser.















Komentar Terakhir